Misi Nabi Isa Turun ke Bumi
Nabi Isa diturunkan ke muka bumi memang bukan dalam kapasitasnya
sebagai Rasul yang menyerukan syariat baru. Tidak pula menghapus syariat
nabi terakhir Muhammad. Lantas misi apa yang beliau emban?
Merujuk kepada hadits-hadits yang lalu, kita akan mengetahui misi Nabi Isa ketika turunnya. Di antaranya:
1. حَكَمًا عَدْلًا, sebagai hakim yang adil.
Al-Imam An-Nawawi menerangkan: “Yakni beliau turun sebagai hakim dgn (hukum)
syariat ini, bukan turun sebagai nabi yang membawa risalah tersendiri
atau syariat yang menghapus (syariat Nabi Muhamad). Bahkan
beliau adalah salah seorang hakim di antara hakim-hakim umat ini.
(Syarah Muslim, 2/366. Demikian pula Ibnu Hajar t menerangkan dlm Fathul
Bari, 6/491)
Ibnu Abi Dzi’b mengatakan kepada Al-Walid bin Muslim,
ketika menyampaikan hadits Abu Hurairah, bahwa: “Nabi Isa
mengimami/memimpin kalian dengan kitab Rabb kalian dan Sunnah Nabi
kalian.” (Shahih Muslim 1/369-392 Kitabul Iman, Fi Nuzul Ibnu Maryam. Cet. Darul Ma’rifah).
2. يَكْسِرَ الصَّلِيبَ, memecah atau menghancurkan salib.
Ibnu Hajar mengatakan: “Yakni membatalkan agama Nasrani, dengan cara
menghancurkan salib dengan sebenar-benarnya, serta membatalkan apa yang
diyakini oleh orang Nasrani tentang keagungannya.” (Fathul Bari, 6/491).
3. َيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ, membunuh babi.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan bahwa padanya terdapat dalil bagi
pilihan madzhab kami (madzhab Asy-Syafi’i) dan madzhab mayoritas para ulama
bahwa bila kita mendapati babi di negeri peperangan atau negeri aman
sementara kita dapat membunuhnya maka hendaknya kita membunuhnya.
(Syarhun Nawawi, 2/367).
4. يَضَعَ الْـجِزْيَةَ, meletakkan atau menggugurkan jizyah.
Jizyah adalah semacam upeti yang dibebankan kepada ahlul kitab yang
hidup di tengah negeri muslimin, ketika mereka tak mau memeluk agama Islam.
Dengan itu, mereka boleh tinggal di negeri muslimin serta mendapatkan
jaminan keamanan dari muslimin. Tapi dengan turunnya Nabi Isa maka Islam
tak lagi menerima jizyah, yang juga berarti tak diterimanya lagi dari
ahlul kitab kecuali Islam. Al-Imam An-Nawawi mengatakan: “Makna yang
benar adalah bahwa beliau tak akan menerima jizyah, tak menerima dari
orang kafir
kecuali Islam, dan orang kafir yang tetap ingin membayar jizyah,
mereka tak akan dilindungi. Bahkan beliau tak akan menerima kecuali
Islam atau kalau tidak, dibunuh. Demikian dikatakan Abu Sulaiman
Al-Khaththabi dan yang lain dari kalangan para ulama.” (Syarhun
Nawawi, 2/367).
5. Mengajak orang utk masuk Islam atau memerangi manusia demi Islam.
Disebutkan dlm hadits dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:
لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ -يَعْنِي عِيسَى- وَإِنَّهُ نَازِلٌ
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَاعْرِفُوهُ رَجُلٌ مَرْبُوعٌ إِلَى الْحُمْرَةِ
وَالْبَيَاضِ بَيْنَ مُمَصَّرَتَيْنِ كَأَنَّ رَأْسَهُ يَقْطُرُ وَإِنْ
لَمْ يُصِبْهُ بَلَلٌ فَيُقَاتِلُ النَّاسَ عَلىَ الْإِسْلَامِ فَيَدُقُّ
الصَّلِيبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيُهْلِكُ اللهُ
فِي زَمَانِهِ الْـمِلَلَ كُلَّهَا إِلاَّ الْإِسْلَامَ وَيُهْلِكُ
الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ
يُتَوَفَّى فَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
“Tidak ada antara aku
dengan dia nabi –yakni Isa– dan ia pasti turun, dan bila kamu
melihatnya maka ketahuilah dia Seorang lelaki yang tingginya sedang,
agak merah dan putih, antara dua pakaian yang berwarna agak kuning,
seakan-akan kepalanya meneteskan air, walaupun tak basah. Lalu ia
memerangi manusia agar masuk Islam, menghancurkan salib, membunuh babi,
menghilangkan jizyah, dan pada masanya, Allah hancurkan agama-agama
seluruhnya kecuali Islam, dan ia membunuh Al-Masih Ad-Dajjal, lalu ia
tinggal di bumi selama 40 tahun. Kemudian ia wafat lalu kaum muslimin
menyalatinya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud no. 4324, dan Ibnu Hibban.
Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 6/493 dan Al-Albani
dalam Ash-Shahihah no. 2182).
Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
Sumber: www.beritani.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar